DINSOSP3AP2KB TABALONG HADIRI PENUTUPAN PROGRAM REHABILITASI SOSIAL DAN JEMPUT KLIEN PRSTS ANGKATAN IX

Banjarbaru, 29 Juni 2026 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Tabalong menghadiri kegiatan Penutupan Program Rehabilitasi Sosial Penerima Manfaat/Klien Angkatan IX yang diselenggarakan oleh Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kehadiran DINSOSP3AP2KB Kabupaten Tabalong dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi sosial serta memastikan proses reintegrasi sosial penerima manfaat dapat berjalan dengan baik setelah menyelesaikan masa pembinaan di panti.

Selain menghadiri kegiatan penutupan, DINSOSP3AP2KB Kabupaten Tabalong juga melaksanakan penjemputan terhadap klien asal Kabupaten Tabalong yang telah dinyatakan selesai mengikuti seluruh rangkaian program rehabilitasi sosial pada PRSTS Angkatan IX.
Kepala DINSOSP3AP2KB Kabupaten Tabalong menyampaikan apresiasi kepada pihak PRSTS Provinsi Kalimantan Selatan atas berbagai layanan rehabilitasi sosial yang telah diberikan kepada para penerima manfaat selama masa pembinaan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabalong, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran PRSTS yang telah memberikan pendampingan, pembinaan, serta pelatihan kepada penerima manfaat. Kami berharap ilmu, keterampilan, dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti program ini dapat menjadi bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan produktif di tengah masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala DINSOSP3AP2KB Kabupaten Tabalong menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi sosial tidak hanya diukur dari selesainya masa pembinaan, tetapi juga dari kemampuan penerima manfaat untuk kembali berfungsi secara sosial, beradaptasi dengan lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidupnya.
"Kami berharap para klien yang telah menyelesaikan program rehabilitasi dapat menjaga semangat perubahan yang telah dibangun selama berada di panti. Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan dan pendampingan sesuai kebutuhan agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara optimal," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, para penerima manfaat yang telah menyelesaikan program rehabilitasi sosial menerima sertifikat sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi dan keberhasilan mereka mengikuti seluruh tahapan pembinaan. Acara penutupan berlangsung dengan penuh kehangatan dan menjadi momentum penting bagi para klien untuk memulai kembali kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat.

Usai kegiatan penutupan, DINSOSP3AP2KB Kabupaten Tabalong melakukan koordinasi dengan pihak panti dan keluarga guna memastikan proses pemulangan klien berjalan dengan aman dan lancar. Para klien yang dijemput diharapkan dapat menerapkan keterampilan serta nilai-nilai positif yang diperoleh selama mengikuti program rehabilitasi sosial.
Melalui kegiatan ini, DINSOSP3AP2KB Kabupaten Tabalong kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial, khususnya melalui upaya rehabilitasi sosial dan reintegrasi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.
Humas DINSOSP3AP2KB Kabupaten Tabalong


