Langsung ke konten utama
Berita

Sosialisasi Program RS-RTLH dan UEP-P Tahap I Tahun 2026, Dinsos P3AP2KB Kabupaten Tabalong Tekankan Pemanfaatan Bantuan Secara Tepat Sasaran

D
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tabalong
05 Jun 2026 08:043 menit baca
Sosialisasi Program RS-RTLH dan UEP-P Tahap I Tahun 2026, Dinsos P3AP2KB Kabupaten Tabalong Tekankan Pemanfaatan Bantuan Secara Tepat Sasaran

Tabalong, 3 Juni 2026 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP-P) Tahap I Tahun 2026 pada hari Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Jalan Stadion, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong tersebut merupakan bagian dari program unggulan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga kurang mampu.

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial, seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), petugas fasilitator desa dan kelurahan terkait, serta para narasumber dan peserta penerima manfaat program.

Dalam sambutannya, Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Tabalong menyampaikan bahwa program RS-RTLH dan UEP-P merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, baik melalui peningkatan kualitas hunian yang layak maupun penguatan ekonomi keluarga melalui bantuan usaha produktif.

“Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh penerima manfaat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Tabalong, yaitu Andrian Muhammad, S.H., selaku Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya penggunaan bantuan sosial secara bijak, transparan, dan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, bantuan yang diberikan pemerintah merupakan amanah yang harus dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Penerima manfaat diharapkan tidak menyalahgunakan bantuan yang diterima dan wajib menggunakannya sesuai dengan tujuan program agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.

“Bantuan sosial yang diberikan pemerintah harus digunakan sesuai peruntukannya. Dengan pemanfaatan yang tepat, bantuan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi keluarga,” jelasnya.

Pada Tahun Anggaran 2026 Tahap I, jumlah penerima manfaat Program RS-RTLH di Kabupaten Tabalong sebanyak 45 unit rumah, yang terdiri dari 30 unit rehabilitasi rumah dan 15 unit pembangunan rumah baru. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat kurang mampu agar memenuhi standar rumah layak huni serta mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.

Selain itu, Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP-P) juga diberikan kepada 38 orang penerima manfaat yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tabalong. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi modal usaha bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi keluarga.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat memperoleh pemahaman yang sama terkait mekanisme pelaksanaan program, tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta tata cara pemanfaatan bantuan agar pelaksanaan Program RS-RUTILAHU dan UEP-P Tahun 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Tabalong.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta, fasilitator, dan narasumber guna memperkuat pemahaman terhadap pelaksanaan program di lapangan. Dinsos P3AP2KB Kabupaten Tabalong berharap sinergi seluruh pihak dapat mendukung keberhasilan program sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing. (Admin@Dinsosp3ap2kb)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    DINSOS P3AP2KB KABUPATEN TABALONG DORONG KOMITMEN PERLINDUNGAN ANAK PADA PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL KE-42
    Berita·2 hari yang lalu

    DINSOS P3AP2KB KABUPATEN TABALONG DORONG KOMITMEN PERLINDUNGAN ANAK PADA PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL KE-42

  2. 02
    KEPALA DINSOS P3AP2KB KABUPATEN TABALONG LEPAS KONTINGEN PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT MENUJU TEMU KARYA DAN BAKTI SOSIAL PSM TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2026
    Berita·2 hari yang lalu

    KEPALA DINSOS P3AP2KB KABUPATEN TABALONG LEPAS KONTINGEN PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT MENUJU TEMU KARYA DAN BAKTI SOSIAL PSM TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2026

  3. 03
    TAUSIYAH RUTIN MENJADI SARANA MEMPERKUAT NILAI KEIMANAN DAN KEBERSAMAAN PEGAWAI DINSOS,P3AP2KB  KABUPATEN TABALONG
    Berita·2 hari yang lalu

    TAUSIYAH RUTIN MENJADI SARANA MEMPERKUAT NILAI KEIMANAN DAN KEBERSAMAAN PEGAWAI DINSOS,P3AP2KB KABUPATEN TABALONG

  4. 04
    Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu Kabupaten Tabalong Tahun 2026
    Informasi·4 minggu yang lalu

    Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu Kabupaten Tabalong Tahun 2026

  5. 05
    DINSOS P3AP2KB KABUPATEN TABALONG HADIRI  FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) STANDAR PELAYANAN  TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
    Berita·2 hari yang lalu

    DINSOS P3AP2KB KABUPATEN TABALONG HADIRI FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) STANDAR PELAYANAN TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Logo Pemerintah Kabupaten Tabalong

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tabalong

Pemerintah Kabupaten Tabalong

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Kontak

  • Jl. Jend. Ahmad Yani Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan 71571
  • 082290196332
  • 081389969599
  • 082155892961

Jumlah Pengunjung

  • Hari Ini4
  • Bulan Ini58
  • Tahun Ini18.421
  • Total18.421

© 2026 · Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tabalong

Pemerintah Kabupaten Tabalong