Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong Dampingi Pemulangan Orang Terlantar hingga Kembali ke Keluarga

Tabalong, 5 September 2026 — Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada masyarakat terus diwujudkan melalui penanganan terhadap Orang Terlantar (OT). Melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas Sosial P3AP2KB) Kabupaten Tabalong, dilaksanakan pendampingan pengantaran Orang Terlantar hingga kembali ke lingkungan keluarga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 5 September 2026 bersama Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan mengantarkan seorang Orang Terlantar atas nama Jumini menuju Desa Pasar Batu, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong turut mendampingi proses pengantaran bersama jajaran Bidang Pemberdayaan Sosial dan Rehabilitasi Sosial. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan Orang Terlantar memperoleh penanganan yang tepat, aman, dan manusiawi sampai dapat kembali ke daerah asal maupun lingkungan keluarganya.
Proses pemulangan tidak hanya berorientasi pada pengantaran secara fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial, sehingga penerima layanan dapat kembali memperoleh dukungan dari keluarga dan lingkungan sosialnya.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong melalui jajaran terkait menegaskan bahwa penanganan Orang Terlantar merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan sosial. Karena itu, penanganan Orang Terlantar harus dilakukan secara cepat, tepat, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta memastikan yang bersangkutan dapat kembali berkumpul dengan keluarga,” demikian disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Harapan Orang Terlantar dan Keluarga
Bagi Jumini, kepulangan ke Desa Pasar Batu menjadi momentum penting untuk kembali mendapatkan rasa aman, perhatian, dan dukungan dari keluarga. Setelah melalui proses pendampingan, diharapkan dirinya dapat kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan lingkungan sosial dengan lebih baik.
“Saya berharap setelah kembali ke keluarga, saya dapat hidup dengan tenang, aman, dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Saya juga berterima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang telah membantu mengantarkan saya hingga kembali ke tempat asal,” ungkap Jumini.
Sementara itu, pihak keluarga menyambut baik proses pemulangan tersebut. Keluarga berharap kepulangan Jumini dapat menjadi awal yang baik untuk kembali membangun hubungan kekeluargaan serta memberikan dukungan yang diperlukan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap setelah kembali ke rumah, Jumini dapat merasa nyaman dan kembali bersama keluarga. Kami juga berharap kondisi ke depan semakin baik dan kami dapat memberikan perhatian serta dukungan yang dibutuhkan,” ungkap pihak keluarga.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi sosial dalam menangani permasalahan sosial yang membutuhkan penanganan lintas wilayah. Kolaborasi antara DINSOS P3AP2KB Kabupaten Tabalong dan Dinas Sosial Kabupaten HSU menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan sosial diberikan secara berkesinambungan hingga penerima layanan dapat kembali ke lingkungan keluarga.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong terus berupaya memperkuat pelayanan sosial yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan serta kemandirian masyarakat, dengan memastikan tidak ada warga yang menghadapi permasalahan sosial seorang diri.
Pelayanan sosial bukan sekadar mengantarkan seseorang kembali ke rumah, tetapi memastikan setiap warga dapat kembali memperoleh rasa aman, perhatian, dan dukungan dari keluarga serta lingkungannya.
(Admin@Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong)
