Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Dukung Sekolah Rakyat dan Penyelesaian Layanan Kelistrikan Masyarakat

Tabalong, 7 September 2026 — Akses listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar yang memiliki peran penting dalam menunjang pendidikan, pelayanan publik, perlindungan sosial, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas Sosial P3AP2KB) Kabupaten Tabalong melaksanakan koordinasi bersama PLN ULP Tanjung pada Senin, 7 September 2026.

Koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari dukungan kelistrikan untuk persiapan pembangunan Sekolah Rakyat, tindak lanjut permasalahan 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Sembako yang mengalami exclude, hingga perkembangan usulan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi masyarakat.
Dukung Kesiapan Kelistrikan Sekolah Rakyat
Salah satu agenda utama dalam koordinasi adalah pembahasan mengenai teknis dan dukungan kelistrikan PLN ULP Tanjung dalam rangka persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tabalong.
Pembahasan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kebutuhan dan aspek kelistrikan dapat dipersiapkan secara optimal sejak tahap perencanaan. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan PLN, diharapkan pembangunan maupun operasional Sekolah Rakyat nantinya dapat didukung oleh infrastruktur kelistrikan yang memadai.
Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan berbagai program strategis pemerintah dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Tindak Lanjut 60 KPM yang Mengalami Exclude
Selain dukungan untuk Sekolah Rakyat, rapat koordinasi juga membahas tindak lanjut terhadap 60 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako yang mengalami exclude dalam proses penetapan penerima bantuan sosial.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya indikasi data Anggota Rumah Tangga (ART) yang tercatat memiliki daya listrik 2.200 VA atau lebih, yang kemudian berdampak terhadap proses penetapan status kepesertaan bantuan sosial.
Dalam rangka mencari solusi atas kondisi tersebut, Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong berkoordinasi dengan PLN ULP Tanjung terkait mekanisme administrasi dan kemungkinan proses balik nama meteran kWh listrik, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Koordinasi ini diharapkan dapat membantu memberikan kejelasan terhadap kondisi administrasi kepemilikan meteran listrik sekaligus menjadi bahan tindak lanjut dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Pemerintah daerah terus mendorong agar setiap permasalahan data masyarakat dapat ditangani secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran dan tepat manfaat.
Dorong Percepatan Usulan BPBL
Agenda berikutnya yang turut dibahas adalah perkembangan usulan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang sebelumnya telah disampaikan oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong.
Koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai progres usulan serta memastikan setiap tahapan tindak lanjut berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Program BPBL diharapkan dapat membantu masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memperoleh akses listrik secara lebih layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas kehidupan dan kesejahteraan keluarga.

Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Masyarakat
Melalui koordinasi tersebut, Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong bersama PLN ULP Tanjung menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program pemerintah dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Sinergi antara perangkat daerah dan PLN diharapkan tidak hanya mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan layanan kelistrikan, tetapi juga mendukung keberhasilan program perlindungan sosial, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tabalong.
Ke depan, Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan sosial yang semakin responsif, adaptif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif sekaligus memastikan berbagai program pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tabalong.
(Admin@Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong)