LAKAS SMaRT: Langkah Tabalong Percepat KPM Bansos Naik Kelas Menuju Kemandirian

TABALONG, 7 September 2026 – Bantuan sosial bukanlah tujuan akhir. Lebih dari itu, bantuan harus menjadi jembatan menuju kemandirian dan kesejahteraan keluarga.
Semangat tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam Rapat Koordinasi Percepatan Graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos yang digelar Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB), Senin (7/9/2026), di Ruang Rapat Dinsos P3AP2KB Kabupaten Tabalong.
Rapat yang diikuti unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait ini menjadi momentum untuk memperkuat strategi bersama dalam mendorong KPM, khususnya yang berada pada usia produktif dan memiliki potensi ekonomi, agar secara bertahap mampu lepas dari ketergantungan bantuan sosial dan meningkatkan taraf hidup keluarganya.

Dari Penerima Bantuan Menjadi Keluarga Mandiri
Percepatan graduasi KPM menjadi bagian penting dari strategi Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memutus mata rantai kemiskinan.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong menekankan bahwa proses graduasi tidak cukup hanya dengan melihat apakah seorang KPM masih menerima bantuan atau tidak. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa keluarga tersebut telah memiliki kemampuan, peluang, dan dukungan yang cukup untuk berdiri secara mandiri.
“Graduasi bukan sekadar mengurangi jumlah penerima bantuan. Yang kita dorong adalah bagaimana KPM benar-benar mampu mandiri melalui pelatihan, pemberdayaan, akses permodalan, pengembangan usaha dan pendampingan yang berkelanjutan,” menjadi semangat yang ditekankan dalam rapat koordinasi tersebut.
Karena itu, TKSK, pendamping sosial (Pendamping PKH), perangkat daerah, dunia pendidikan, lembaga keuangan hingga mitra pemberdayaan memiliki peran penting dalam mengawal proses tersebut sampai ke tingkat masyarakat.
Kendala Usaha KPM Jadi Perhatian
Dalam rapat, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Keluarga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 telah terdapat 160 orang penerima pelatihan. Namun, pengembangan usaha KPM masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pemasaran dan keterbatasan modal usaha.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena pelatihan saja belum cukup untuk menjadikan KPM mandiri.
Diperlukan ekosistem pemberdayaan yang menghubungkan KPM dengan akses modal, pasar, pelatihan lanjutan, pendampingan usaha dan jejaring kemitraan.
Untuk itu, Bank Tabalong, Dinas Tenaga Kerja, PLUT dan unsur terkait lainnya diharapkan dapat mengambil peran dalam mendukung pengembangan usaha KPM, baik melalui permodalan maupun pelatihan dan pendampingan.
TKSK dan Pendamping Sosial Didorong Lebih Profesional
Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial menegaskan pentingnya peran TKSK dan pendamping sosial dalam proses percepatan graduasi.
Pendamping tidak hanya berperan dalam memastikan bantuan tersalurkan, tetapi juga harus mampu mengidentifikasi potensi, permasalahan dan peluang yang dimiliki KPM di wilayah masing-masing.
P2K2 menjadi salah satu sumber informasi penting untuk menggali potensi tersebut, sehingga intervensi yang diberikan dapat lebih tepat sesuai kebutuhan dan kemampuan setiap keluarga.
Khusus bagi KPM usia produktif yang telah menerima bantuan dalam jangka waktu lebih dari lima tahun dan memiliki potensi untuk mandiri, diperlukan langkah yang lebih tegas dan terarah dalam mendorong proses graduasi.
Kemiskinan dan Masalah Sosial Saling Berkaitan
Rapat juga menyoroti keterkaitan antara kemiskinan dengan berbagai persoalan sosial lainnya.
Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak menyampaikan bahwa pelatihan TPPo telah diberikan kepada seluruh TKSK dan pendamping sosial sebagai upaya meningkatkan kemampuan pencegahan dini terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Penguatan ekonomi keluarga menjadi salah satu aspek penting dalam membangun ketahanan keluarga dan mencegah munculnya berbagai persoalan sosial.
Dengan demikian, upaya pengentasan kemiskinan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan pendekatan lintas sektor dan lintas program.

Perkuat Kolaborasi, Perluas Akses Pelatihan dan Usaha
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial mendorong agar percepatan graduasi dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor.
Dinas Tenaga Kerja diharapkan dapat memberikan prioritas pelatihan kepada warga Tabalong yang terdaftar dalam aplikasi SILANGKARR, khususnya KPM produktif yang memiliki potensi untuk dikembangkan.
Bahkan, ke depan direncanakan adanya MoU antara Dinas Sosial P3AP2KB dan Dinas Tenaga Kerja untuk memperkuat akses kuota pelatihan bagi KPM produktif yang menjadi sasaran graduasi.
Selain pelatihan, dukungan program RS-RTLH sebanyak 100 unit dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada APBD Perubahan Tahun 2026 juga diarahkan untuk memperkuat intervensi terhadap keluarga sasaran.
Data DTSEN Jadi Fondasi Intervensi Tepat Sasaran
Kepala BPS Kabupaten Tabalong turut menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data yang akurat menjadi fondasi penting agar program pemerintah benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan serta dapat digunakan untuk menentukan bentuk intervensi yang sesuai.
Apabila terdapat dinamika atau kendala terkait DTSEN, perangkat daerah dan pendamping sosial diharapkan aktif berkoordinasi dengan BPS Kabupaten Tabalong.

LAKAS SMaRT, Gerakan Bersama Percepat Graduasi KPM
Dari rangkaian pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong akan mendorong berbagai upaya percepatan graduasi KPM dalam sebuah gerakan bersama yang diberi nama “LAKAS SMaRT”.
LAKAS SMaRT diharapkan menjadi wadah sinergi berbagai program, mulai dari pendataan dan pemetaan potensi KPM, pelatihan, pemberdayaan, pengembangan usaha, akses permodalan, pemasaran, pendampingan hingga monitoring dan evaluasi.
Dengan pendekatan tersebut, KPM tidak hanya didorong untuk keluar dari status penerima bantuan, tetapi dipastikan memiliki kapasitas untuk mempertahankan dan meningkatkan kemandiriannya.
Tindak Lanjut Segera Dilaksanakan
Untuk memastikan hasil rapat tidak berhenti pada pembahasan, sejumlah tindak lanjut telah ditetapkan.
Usulan calon penerima PPSE ditargetkan disampaikan paling lambat 14 September 2026, sementara usulan KIP Kuliah bidang keagamaan juga segera diproses pada batas waktu yang sama.
Sasaran pelatihan bidang pemberdayaan perempuan akan mendapatkan pendampingan langsung dari TKSK dan FS setempat. Program tahun 2027 juga diharapkan dapat diperkuat melalui dukungan UEP maupun PPSE.
Selain itu, setiap kegiatan yang melibatkan pilar-pilar sosial diharapkan turut menghadirkan bidang terkait di Dinas Sosial P3AP2KB agar berbagai program pemberdayaan dapat tersampaikan secara langsung kepada masyarakat.
Menuju Tabalong yang Semakin Mandiri
Percepatan graduasi KPM merupakan proses yang membutuhkan waktu, konsistensi dan kerja bersama.
Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Sosial P3AP2KB berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah, pendamping sosial, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan dan masyarakat.
Melalui LAKAS SMaRT, semangat yang dibangun adalah sederhana namun strategis: bantuan menjadi awal, pemberdayaan menjadi proses, dan kemandirian menjadi tujuan.
Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan semakin banyak KPM yang mampu “naik kelas” dari penerima bantuan menjadi keluarga mandiri, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong memutus mata rantai kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong – Bersama Mewujudkan Keluarga Mandiri, Masyarakat Sejahtera.
(Admin@Dinas Sosial P3AP2KB Kab. Tabalong)

