Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong Ikuti Bimtek Admin Penghubung SP4N-LAPOR!

Tanjung – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tabalong turut berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Admin Penghubung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Senin (6/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong Nomor B-46/DISKOMINFO/400.3.10.8/VI/2026 tersebut diikuti oleh admin penghubung dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong menugaskan Qomarudin, S.Pd, selaku petugas layanan dan pengelola pengaduan serta konsultasi, untuk mengikuti bimbingan teknis sebagai perwakilan instansi. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola pengaduan pelayanan publik, mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat, serta optimalisasi penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! dalam mendukung pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Bimbingan teknis juga membahas berbagai strategi peningkatan kualitas pelayanan pengaduan, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, disposisi kepada bidang terkait, hingga penyampaian tindak lanjut kepada masyarakat. Selain itu, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai pengelolaan pengaduan pada masing-masing perangkat daerah.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan salah satu instrumen penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas petugas pengelola pengaduan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat ditangani secara profesional.
"Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, kami berharap petugas pengelola pengaduan dapat semakin memahami mekanisme pengelolaan SP4N-LAPOR! serta mampu memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Pengaduan masyarakat merupakan masukan yang sangat berharga untuk perbaikan kualitas layanan pemerintah," ujarnya.
Keikutsertaan Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan dan konsultasi masyarakat. Dengan kompetensi petugas yang semakin baik, diharapkan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara efektif sehingga mampu meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Melalui penguatan kapasitas admin penghubung SP4N-LAPOR!, Pemerintah Kabupaten Tabalong diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
(Admin@Dinsosp3ap2kb Kab. Tabalong)
