PERKUAT JARING PENGAMAN SOSIAL, PEMKAB TABALONG TUNTASKAN SAFARI MUSRENBANG 2027 DI 12 KECAMATAN



TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui dinas terkait sukses merampungkan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan. Kegiatan yang berlangsung sejak 29 Januari hingga 12 Februari 2026 ini digelar secara bergantian di aula masing-masing dari 12 kecamatan yang ada di Bumi Saraba Kawa.
Musrenbang ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi langsung dari akar rumput guna penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027. Diskusi berlangsung dinamis dengan melibatkan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan desa, meliputi Kepala Desa, Lurah, Ketua RT, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Fasilitator Desa/Kelurahan.
Fokus pada Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan
Dalam rangkaian pertemuan tersebut, usulan pada bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial menjadi salah satu topik prioritas. Pemerintah menekankan pentingnya penguatan ekonomi dan bantuan bagi warga rentan melalui beberapa skema bantuan sosial (Bansos) yang diusulkan oleh perwakilan desa, di antaranya:
Penyediaan Rasda (Beras Daerah) dan bantuan pangan.
Program RS-RUTILAHU (Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni).
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk kemandirian ekonomi masyarakat.
Beasiswa Pendidikan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
Santunan Kematian bagi warga miskin serta Santunan Bencana untuk penanganan darurat.
Peningkatan Peran Perempuan
Selain jaminan sosial, agenda Musrenbang kali ini memberikan porsi besar pada usulan Peningkatan Pemberdayaan Perempuan. Aspirasi yang berkembang mencakup pelatihan keterampilan kerja, penguatan peran perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, hingga perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembangunan tahun 2027 tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan berkeadilan gender.
Seluruh usulan yang telah dihimpun dari 12 kecamatan ini selanjutnya akan masuk ke tahap verifikasi dan penyelarasan di tingkat kabupaten melalui Forum Perangkat Daerah, guna memastikan setiap program yang direncanakan tepat sasaran dan sesuai dengan ketersediaan anggaran daerah.


