Langsung ke konten utama
Berita

Pemrintah Kabupaten Tabalong Ikuti Pengukuran Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS) Tahun 2026 di Kulon Progo

D
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tabalong
06 Oct 2026 08:544 menit baca
Pemrintah Kabupaten Tabalong Ikuti Pengukuran Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS) Tahun 2026 di Kulon Progo

Kulon Progo, 29 September–2 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui perangkat daerah terkait mengikuti kegiatan Pengukuran Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 29 September sampai dengan 2 Oktober 2026, bertempat di Aula Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kulon Progo, Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung, Bapak Suharma, S.Sos., M.P., Ph.D., dan diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri atas perwakilan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota, khususnya unsur Bapperida dan Dinas Sosial.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai pengukuran IKESOS sebagai instrumen untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan sosial masyarakat secara lebih komprehensif dan berbasis data.

IKESOS sebagai Instrumen Pengukuran Kesejahteraan Sosial

Pengukuran IKESOS dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Indeks Kesejahteraan Sosial.

Dalam regulasi tersebut, kesejahteraan sosial merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Sementara itu, Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS) merupakan indikator yang dapat menggambarkan taraf kesejahteraan sosial masyarakat berdasarkan sejumlah dimensi yang mencakup kebutuhan dasar, peranan sosial, dan keberdayaan ekonomi.

Pengukuran IKESOS diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi sosial masyarakat, sehingga pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam merencanakan dan mengevaluasi pembangunan kesejahteraan sosial.

Tujuan Pengukuran IKESOS

IKESOS memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain sebagai dasar dalam perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan kesejahteraan sosial.

Selain itu, IKESOS digunakan untuk memantau kondisi sosial melalui alat ukur yang mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai taraf kesejahteraan sosial masyarakat dan kelompok sosial.

Data IKESOS juga diharapkan dapat mendukung perumusan kebijakan berbasis data, sehingga kebijakan pembangunan sosial dapat disusun secara tepat sasaran, efisien, dan efektif.

Selanjutnya, IKESOS menjadi acuan dalam menentukan prioritas wilayah dan kelompok sasaran pembangunan kesejahteraan sosial, sekaligus mendorong kesadaran dan keterlibatan para pemangku kepentingan serta masyarakat dalam proses pembangunan.

Pengukuran IKESOS mencakup kelompok sasaran masyarakat, termasuk kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas, sehingga kondisi kesejahteraan kelompok tersebut dapat turut tergambarkan dalam pengukuran.

Tiga Dimensi Utama IKESOS

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa IKESOS terdiri atas sejumlah dimensi, variabel, dan indikator yang digunakan untuk mengukur kondisi kesejahteraan sosial.

Dimensi pertama adalah Kebutuhan Dasar, yang mencakup aspek pangan, papan, kesehatan, jaminan sosial, rasa aman, serta physical mobility. Indikatornya antara lain ketahanan pangan, ketercukupan gizi, air minum layak, derajat kesehatan, akses layanan kesehatan, kepemilikan jaminan sosial, keamanan lingkungan, aksesibilitas lingkungan fisik, serta ketersediaan alat bantu mobilitas.

Dimensi kedua adalah Peranan Sosial dengan bobot 31 persen, yang mencakup aspek partisipasi, kohesi sosial, kesetaraan, dan kualitas hidup. Pengukurannya antara lain melalui keikutsertaan, pengambilan keputusan, kontrol, relasi sosial, keterhubungan, kepatuhan sosial, kelembagaan inklusif, kepastian hukum, dan kebijakan inklusif.

Sementara itu, dimensi ketiga adalah Keberdayaan Ekonomi dengan bobot 42 persen, yang mencakup aspek partisipasi ekonomi dan berbagai indikator ekonomi, antara lain kemiskinan, PDRB ADHB, Gini Rasio, jumlah penduduk, serta pengeluaran per kapita.

Ketiga dimensi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai kondisi kesejahteraan sosial masyarakat secara lebih utuh, tidak hanya dari sisi pemenuhan kebutuhan dasar tetapi juga dari aspek peran sosial dan kemampuan ekonomi.

Tahapan Penghitungan IKESOS Tahun 2026

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan SOP Penghitungan IKESOS Tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara bertahap oleh pemerintah daerah.

Tahapan diawali dengan koordinasi lintas perangkat daerah dalam rangka pengumpulan data IKESOS yang dijadwalkan pada 3–20 Oktober 2026, sekaligus dilanjutkan dengan proses input data ke dalam Sistem Informasi IKESOS pada periode yang sama.

Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi faktual dan validasi data beserta bukti dukung pada 15–29 Oktober 2026. Setelah proses tersebut, akan diterbitkan nilai sementara IKESOS Tahun 2026 yang disertai dengan edaran sanggah pada 30 Oktober 2026.

Tahap sanggah dijadwalkan pada 1–7 November 2026, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi final pada 8–30 November 2026. Seluruh rangkaian proses tersebut akan ditutup dengan pengesahan Nilai IKESOS pada 1 Desember 2026.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam kegiatan Pengukuran IKESOS Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat pembangunan kesejahteraan sosial yang terukur, berbasis data, inklusif, dan tepat sasaran.

Melalui pemahaman dan penerapan pengukuran IKESOS, diharapkan perangkat daerah di Kabupaten Tabalong dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan data kesejahteraan sosial serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Hasil pengukuran IKESOS nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pendukung bagi Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan sosial yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, pembangunan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tabalong diharapkan tidak hanya berorientasi pada penanganan permasalahan sosial, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas hidup, keberdayaan, inklusivitas, dan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.

(Admin@ DinsosP3AP2KB Kab. Tabalong)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong Tinjau Lokasi KKBWKT    ke-III Tahun 2026 di Wisata Bendungan Riam Kinarum
    Berita·4 hari yang lalu

    Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong Tinjau Lokasi KKBWKT ke-III Tahun 2026 di Wisata Bendungan Riam Kinarum

  2. 02
    Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong Gelar Rakor Perlinsos di Murung Pudak, Perkuat Sinergi Pendataan Penerima Bansos
    Berita·4 hari yang lalu

    Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong Gelar Rakor Perlinsos di Murung Pudak, Perkuat Sinergi Pendataan Penerima Bansos

  3. 03
    Matangkan Persiapan KKBWKT Ke-III Tahun 2026, Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor
    Berita·4 hari yang lalu

    Matangkan Persiapan KKBWKT Ke-III Tahun 2026, Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

  4. 04
    Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong Laksanakan Kegiatan Perlinsos di Kecamatan Bintang Ara
    Berita·2 minggu yang lalu

    Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong Laksanakan Kegiatan Perlinsos di Kecamatan Bintang Ara

  5. 05
    Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong Laksanakan Pendampingan Pendaftaran Penerima Manfaat melalui Aplikasi Perlinsos  di Desa Padangin
    Berita·2 minggu yang lalu

    Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong Laksanakan Pendampingan Pendaftaran Penerima Manfaat melalui Aplikasi Perlinsos di Desa Padangin

Logo Pemerintah Kabupaten Tabalong

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tabalong

Pemerintah Kabupaten Tabalong

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Kontak

  • Jl. Jend. Ahmad Yani Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan 71571
  • 082290196332
  • 081389969599
  • 08982103850

Jumlah Pengunjung

  • Hari Ini37
  • Bulan Ini268
  • Tahun Ini39.294
  • Total39.294

© 2026 · Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tabalong

Pemerintah Kabupaten Tabalong