Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong Gelar Sosialisasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA)

Tanjung,7 Oktober 2026 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Gedung Pusat Informasi Pembangunan Tabalong dari tanggal 7 Oktober s.d 9 Oktober 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kapasitas para pengelola, pendidik, serta pengasuh dalam mewujudkan layanan pengasuhan dan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, dan ramah anak. Selain itu, kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak anak di lingkungan pengasuhan maupun pendidikan.
Kegiatan dibuka oleh Bunda PAUD Kabupaten Tabalong yang sekaligus menyampaikan materi mengenai kebijakan dan komitmen Bunda PAUD dalam mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ramah anak. Dalam penyampaiannya, ditekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, pengelola layanan pengasuhan, maupun masyarakat, dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Selanjutnya, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan sejumlah materi penting, meliputi penerapan Konvensi Hak Anak dalam penyelenggaraan layanan pengasuhan dan pendidikan, standardisasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA), pengasuhan positif dan penerapan disiplin tanpa kekerasan, serta upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Melalui materi tersebut, para peserta diharapkan semakin memahami pentingnya menerapkan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak dalam setiap proses pengasuhan dan pendidikan. Lingkungan yang ramah anak tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan fasilitas yang aman dan nyaman, tetapi juga melalui pola pengasuhan yang menghargai hak, kebutuhan, pendapat, serta tahap perkembangan anak. Dengan demikian, setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa mengalami diskriminasi maupun kekerasan.

Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola, pendidik, dan pengasuh Taman Penitipan Anak (TPA) serta Kelompok Bermain (KB). Turut hadir perwakilan TP PKK Kabupaten Tabalong, HIMPAUDI, Penilik PAUD, IGABA, Yayasan Amanah Bangun Negeri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong, Kelompok Kerja Bunda PAUD Kabupaten Tabalong, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial P3AP2KB, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), PUSPAGA Bunga Tanjung, serta Forum Anak Daerah Kabupaten Tabalong.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi, praktik atau simulasi, serta penyusunan rencana tindak lanjut. Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat membantu peserta memahami penerapan materi secara langsung sekaligus mendorong pelaksanaan langkah-langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan pengasuhan dan pendidikan yang ramah anak di masing-masing lembaga.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini, Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong terus berupaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak. Peningkatan kapasitas pengelola, pendidik, dan pengasuh diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pengasuhan yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, serta menghormati hak-hak anak.
Dengan komitmen dan kerja sama seluruh pihak, diharapkan penyelenggaraan layanan pengasuhan dan pendidikan di Kabupaten Tabalong semakin berkualitas sehingga setiap anak memperoleh kesempatan untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal dalam lingkungan yang mendukung masa depannya.
(Admin@ Dinas Sosial P3AP2KB Kab. Tabalong)
