Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong Terima Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Kalimantan Selatan Tahun 2026

Tabalong, 28 September 2026 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong menerima kunjungan Tim Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Kegiatan penilaian tersebut dihadiri oleh Muhammad Maulana, Rujalianor, beserta jajaran Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan. Kehadiran Tim Ombudsman merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penilaian tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, H. Erwan Mardani, perwakilan Inspektorat Kabupaten Tabalong, serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong.
Dalam pelaksanaannya, Tim Ombudsman melakukan sejumlah rangkaian penilaian untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong. Salah satu rangkaian kegiatan dilakukan melalui wawancara langsung dengan masyarakat sebagai penerima layanan.

Sebanyak 15 orang responden penerima layanan dihadirkan untuk mengikuti wawancara dan menyampaikan pengalaman mereka dalam memperoleh pelayanan di Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong. Keterlibatan masyarakat ini menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan yang diterima secara langsung.
Selain penerima layanan, Tim Ombudsman juga melakukan wawancara terhadap empat orang pegawai, yang terdiri atas Kepala Dinas, Ketua Tim Pengaduan, Anggota Tim Pengaduan, dan petugas front office. Wawancara tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai pelaksanaan standar pelayanan, mekanisme pengelolaan pengaduan, pencegahan maladministrasi, serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Penilaian kepatuhan mencakup sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, antara lain pencegahan maladministrasi, pemenuhan standar pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta kompetensi pelaksana pelayanan.
Bagi Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong, kegiatan penilaian tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Setiap masukan dan hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, akurat, transparan, mudah diakses, responsif, dan bebas dari maladministrasi.

“Masukan dan evaluasi dari Ombudsman menjadi bagian penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Kami berkomitmen menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar jajaran Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong.
Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan atas kunjungan, proses penilaian, serta masukan yang diberikan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui evaluasi tersebut, Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong terus mendorong terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Dinsos P3AP2KB Kabupaten Tabalong dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bumi Sarabakawa, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan empati.
(Tim Media Dinas Sosial P3AP2KB Kab. Tabalong)
